MKD Minta Keterangan Dirut Freeport Sebelas Jam
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melangsungkan sidang panjang untuk meminta keterangan Dirut PT Freeport Ma’roef Sjamsoeddin. Sejumlah isu terkait dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR berhasil diklarifikasi dalam persidangan yang berakhir dinihari pukul 00.15 WIB. Itu berarti MKD telah bersidang sebelas jam.
Pertanyaan tentang alasan merekam pertemuan diajukan anggota MKD dari Fraksi PDIP Marsiaman Saragih. “Saya ingin mengetahui apa alasan saudara sehingga merekam pertemuan ketiga dengan SN,” katanya dalam sidang di Ruang Rapat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/15).
Sementara itu anggota MKD dari Fraksi PPP Zainut Tauhid Sa’adi ingin memastikan status SN (Setya Novanto) dalam pertemuan tersebut, apakah sebagai pengusaha atau sebagai Ketua DPR. Baginya itu penting sebelum menetapkan, telah terjadi pelanggaran etika.
Pada bagian lain anggota MKD Akbar Faisal mengajukan pertanyaan yang lebih fokus kepada purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Marsekal Muda ini. “Apakah menurut anda dalam pertemuan tersebut telah terjadi praktek percaloan,” tekan dia.
Menanggapi pertanyaan tersebut Ma’roef membenarkan telah melakukan perekaman dengan menggunakan telepon genggam pribadinya. “Saya merekam untuk kepentingan saya sendiri. Bagi saya merekam itu seperti mencatat saja,” papar dia.
Ia menambahkan setelah pertemuan kedua ia mulai mencurigai ada agenda tertentu yang ingin disampaikan. Baginya sebagai pihak yang mendapat mandat dari perusahaannya ia perlu mengedepankan akuntabilitas. Terkait pertanyaan apakah telah terjadi praktek percaloan? ”Saya rasa demikian,” ujar Ma’roef.
Saksi lain pengusaha Reza Chalid yang juga akan diminta keterangannya, tidak hadir dalam persidangan karena sedang berada di luar negeri. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan memanggil untuk yang kedua kalinya.
Sementara untuk jadwal pemanggilan pihak teradu yaitu Ketua DPR Setya Novanto akan dilaksanakan pada hari Senin (7/12). Keputusan rapat internal menurut Junimart pemeriksaan terhadap Ketua DPR akan berlangsung dalam sidang tertutup. (iky)/foto:iwan armanias/parle/iw.